Penulis : Dr. Goinpeace Handerson
Tumbel, M.A.P., M.Si.
Penyunting :
Dr. Adrian Tawai, S.Sos., M.Si.
Ukuran :
15 x 23 cm
Ketebalan : ix + 392 hlm.
ISBN :
978-602-61980-0-6
Penerbit : Literacy Institute
Tahun : 2017
Sinopsis
Penyelenggara pemerintahan daerah perlu
mengedepankan semangat mewujudkan akuntabilitas publik dalam setiap urusan
kebutuhan dan kepentingan publik, termasuk di dalamnya tuntutan terhadap
akuntabilitas politik DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Pertanggungjawaban
politik DPRD dalam memperjuangkan aspirasi publik memiliki landasan normatif
sebagai perwujudan akuntabilitas politik lembaga perwakilan yang mewakili
publik. Kewajiban politik untuk memperjuangkan aspirasi, kepentingan,
kesejahteraan publik menjadi tugas dan fungsi DPRD yang dilakukannya melalui
pengaturan atas kebijakan dalam bentuk peraturan daerah yang implementasinya
dilaksanakan oleh pihak eksekutif.
Untuk terwujudnya akuntabilitas politik dalam
pembuatan Perda, maka pembuatan tersebut harus mengikuti prosedur tata cara
pembentukan Perda secara konsisten, berorientasi pada nilai yang tumbuh dari
aspirasi publik, menjamin adanya kerbukaan dengan publik, adanya pemberdayaan
sumber daya yang dimiliki dan kemauan besama untuk meningkatkan profesionalitas,
efisiensi dan ekektivitas kerja serta melakukan pelembagaan terhadap
paritisipasi publik dalam pembuatan Perda.
» Terimakasih telah membaca: Akuntabilitas Politik
Sebarkan Melalui:
0 Response to "Akuntabilitas Politik"
Posting Komentar