Akuntabilitas Politik

19.15


Penulis                : Dr. Goinpeace Handerson Tumbel, M.A.P., M.Si.
Penyunting          : Dr. Adrian Tawai, S.Sos., M.Si.
Ukuran                : 15 x 23 cm
Ketebalan            : ix + 392 hlm.
ISBN                   : 978-602-61980-0-6
Penerbit               : Literacy Institute
Tahun                  : 2017

Sinopsis
Penyelenggara pemerintahan daerah perlu mengedepankan semangat mewujudkan akuntabilitas publik dalam setiap urusan kebutuhan dan kepentingan publik, termasuk di dalamnya tuntutan terhadap akuntabilitas politik DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Pertanggungjawaban politik DPRD dalam memperjuangkan aspirasi publik memiliki landasan normatif sebagai perwujudan akuntabilitas politik lembaga perwakilan yang mewakili publik. Kewajiban politik untuk memperjuangkan aspirasi, kepentingan, kesejahteraan publik menjadi tugas dan fungsi DPRD yang dilakukannya melalui pengaturan atas kebijakan dalam bentuk peraturan daerah yang implementasinya dilaksanakan oleh pihak eksekutif.

Untuk terwujudnya akuntabilitas politik dalam pembuatan Perda, maka pembuatan tersebut harus mengikuti prosedur tata cara pembentukan Perda secara konsisten, berorientasi pada nilai yang tumbuh dari aspirasi publik, menjamin adanya kerbukaan dengan publik, adanya pemberdayaan sumber daya yang dimiliki dan kemauan besama untuk meningkatkan profesionalitas, efisiensi dan ekektivitas kerja serta melakukan pelembagaan terhadap paritisipasi publik dalam pembuatan Perda. 

» Terimakasih telah membaca: Akuntabilitas Politik
Sebarkan Melalui:

0 Response to "Akuntabilitas Politik"

Posting Komentar