Sejak beberapa tahun lalu, hampir semua BUMN mempunyai pola kemitraan dengan UMKM. Namun, “niat baik” BUMN ini tak jarang berbalik menjadi tudingan negatif, bahwa program kemitraan tersebut lebih banyak tujuan politisnya daripada meningkatkan pengusaha kecil. Benarkah demikian kenyataannya? Banyak pihak, termasuk dari BUMN menganggap program kemitraan ini sebagai hambatan, karena itu belum terlihat pelaksanaan secara optimal. Akan tetapi meski ada berbagai kendala, BUMN bertanggung jawab membantu usaha mikro meningkatkan kinerjanya.
Kontribusi BUMN bagi daerah tidak hanya diukur dari berapa besar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dibayarkan. Melainkan juga dari seberapa kuat komitmen BUMN dalam pengembangan komunitas daerah (corporate social responsibility). Bagaimanapun, Pemda dan masyarakat merupakan stakeholder BUMN. BUMN perlu melibatkan diri dalam penguatan ekonomi daerah, melalui pengembangan UMKM dan koperasi, dalam bentuk UMKM binaan maupun modal bergulir. Jika BUMN di daerah bisa berkembang maju, daerah akan memperoleh manfaat lain.
» Terimakasih telah membaca: BUMN, Kewirausahaan, dan Usaha Mikro
Sebarkan Melalui:
BUMN, Kewirausahaan, dan Usaha Mikro
18.32
0 Response to "BUMN, Kewirausahaan, dan Usaha Mikro"
Posting Komentar